Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing masih sebatas wacana.
Evident Institute memperingatkan bahwa Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian (DFK) pada tahun 2026 berpotensi digunakan secara lebih sistematis dan terstruktur sebagai alat untuk mengganggu stabilitas negara, khususnya dalam menghambat pelaksanaan kebijakan dan program strategis pada momen fiskal yang krusial.
Maraknya konten disinformasi, fitnah serta ujaran kebencian yang beredar luas di berbagai platform media sosial, dapat merusak ruang publik digital.