Kumpulan Berita
Beliau menurut Interpol sejak 2014 kan tidak lagi masuk dalam DPO.
Djoko S Tjandra telah kabur dari Indonesia pada 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Negara Papua Nugini.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Kejaksaan Agung agar segera menangkap Djoko.