Kumpulan Berita
Politikus Gerindra tersebut menyatakan sangat mengecam keras oknum petinggi Polri yang menandatangani surat jalan tersebut.
Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji, bakal membongkar siapapun pihak yang terlibat membantu pelarian Djoko.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku telah membentuk tim khusus.
Polri menyatakan dari hasil pemeriksaan sementara, Brigjen Prasetyo Utomo diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Brigjen Prasetyo Utomo ditahan selama 14 hari di sel khusus Divisi Provost.
Mabes Polri siap bersinergi untuk menangkap buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Buronan kasus korupsi Bali Djoko Tjandra mangkir dari sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk masuk ke Indonesia.