Kumpulan Berita
Bareskrim menetapkan dua tersangka baru dalam dalam kemelut kasus terpidana Djoko Tjandra. Keduanya yakni JST dan TS.
Gelar perkara yang dilakukan hari ini adalah untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Insya Allah KPK telah menunjuk pejabat di kedeputian penindakan untuk ikut menghadiri gelar perkara.
Djoko Tjandra berhasil bolak-balik Malaysia-Indonesia tanpa hambatan dengan dibantu oleh sejumlah pihak.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.
Jaksa Pinangki langsung dibawa ke Kejaksaan Agung kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Penyidik menyimpulkan berdasarkan bukti yang diperoleh diduga ada tidak pidana korupasi sehingga ditetapkan terasngkanya yaitu inisial PSM.
Penyidik memeriksa petugas di Bandara Halim Perdanakusuma terkait penerbangan