Kumpulan Berita
Dugaan suap menyuap di balik persekongkolan jahat melindungi buronan kakap Djoko Tjandra harus diusut tuntas.
Surat sehat yang beredar di kalangan awak media tersebut teregistrasi dengan nomor: Sket/2214/VI/2020/Satkes.
Argo menyatakan, Polri juga akan mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain dari surat jalan Djoko Tjandra.
Propam melakukan pemeriksaan ke personel yang mengerjakan pembuatan red notice, salah satunya yang ada dijajaran Hubinter Polri.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan penerbitan surat telegram rahasia terkait pencopotan Brigjen Prasetyo.
Apabila dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka pihak-pihak yang diduga terlibat akan langsung diberikan sanksi tegas.
Pihaknya juga tidak mengetahui siapa yang memberikan surat jalan kepada Djoko Tjandra untuk dapat berpergian di dalam Indonesia.
Polri masih terus melakukan pendalaman mengenai hal tersebut sembari mengedepankan azas praduga tak bersalah.