Kumpulan Berita
PMK) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah
Yeka Hendra Fatika mengingatkan potensi maladministrasi pada penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax).
Kementerian Keuangan menyatakan atas kendala-kendala yang terjadi dalam penggunaan fitur layanan Coretax DJP, telah dilakukan perbaikan.
Kementerian Keuangan melakukan investigasi mendalam terkait keluhan yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login.
Kementerian Keuangan melakukan investigasi mendalam terkait keluhan yang ramai di media sosial mengenai sulitnya login.
Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan atau sampai 31 Maret 2025 untuk pelaku usaha ritel menyesuaikan sistem.
Kemenkeu buka suara terkait ramainya penolakan pemberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%.