Kumpulan Berita
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, KPU terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) lantaran tidak menindaklanjuti putusan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).
Tim hukum Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tiga anggota terbukti tidak profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum dalam menerbitkan Berita Acara Nomor: 200/PL.02.2-BA/9501/2024 tertanggal 2 Juni 2024.