Kumpulan Berita
Pesan singkat dikirim berawal dari Ketua KPU Hasyim Asya'ri menghadiri bimtek di Belanda.
Dalam sidang DKPP terungkap perbuatan ini dilakukan dalam kunjungan di Den Hag, Belanda.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengucapkan Alhamdulillah dan terima kasih telah diberhentikan sebagai anggota KPU.
Presiden menghormati putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU RI.
DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi atas pelaksanaan daripada putusan ini.
Majelis DKPP juga meminta kepada Presiden RI untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang putusan terkait perkara dugaan tindak asusila.