Kumpulan Berita
Doktif akan mempolisikan Richard Lee atas penggunaan pelat mobil yang diduga nopol bodong.
Doktif kemudian mengajukan syarat 'tak mudah' kepada Richard Lee jika ingin berdamai.
Richard Lee akan melanjutkan pemeriksaan 2 minggu ke depan setelah sempat terhenti karena sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya menilai, Richard Lee belum ditahan karena bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menunda pemeriksaan agar Richard Lee bisa beristirahat.
Dokter Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif, menanggapi penetapan tersangka Richard Lee atas laporannya terkait dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Rencananya, Richard Lee akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 7 Januari 2026.
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Dokter Detektif (Doktif).