Kumpulan Berita
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian memutuskan untuk menunda pemeriksaan agar Richard Lee bisa beristirahat.
Dokter Amira Farahnaz atau yang akrab disapa Doktif, menanggapi penetapan tersangka Richard Lee atas laporannya terkait dugaan pelanggaran hak konsumen di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dokter Detektif tak hadir dalam mediasi yang digelar pada 6 Januari 2026 sehingga membuat dia akan lanjut diperiksa sebagai tersangka.
Dokter Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait laporan Dokter Detektif (Doktif).
Polisi menetapkan Dokter detektif (Doktif) alias dr. Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Polisi menetapkan Dokter Detektif (Doktif) alias dr Samira menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dokter Detektif mengaku, akan bersaksi yang sebenar-benarnya di hadapan hakim.
Setelah Oky Pratama dan Sheila Saukia, kini giliran Dokter Detektif yang bersaksi di sidang Nikita Mirzani.