Kumpulan Berita
DPR RI menyoroti keputusan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang tetap memberlakukan tarif impor sebesar 32%
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia
Donald Trump telah mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto soal penetapan tarif untuk Indonesia 32%.
Dave Laksono buka suara soal penetapan kebijakan tarif impor 32% oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap Indonesia
Pemerintah terus melanjutkan upaya negosiasi menyusul surat terbaru dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang memberlakukan tarif impor.
Hasan Nasbi menyatakan pemerintah kembali melakukan negosiasi usai keluarnya surat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani surat kepada 12 negara soal pengenaan tarif impor tinggi.
Akhir-akhir ini, ketegangan antara Presiden AS ke-47 Donald Trump dan miliarder Elon Musk kian memuncak.