Kumpulan Berita
Belakangan ini publik dihebohkan dengan fenomena Crazy Rich Indonesia yang tersandung kasus investasi bodong.
Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka
Crazy Rich asal Bandung Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dalam investasi Quotex.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menegaskan, akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Pria yang dijuluki crazy rich Bandung itu resmi menjadi tersangka akibat opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Doni akan diancam pasal berlapis.
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.