Kumpulan Berita
Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex.
Doni Salmanan memenuhi panggilan bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option
Doni tiba sekira pukul 10.45 dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Polri mengungkapkan bahwa Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan berbagai tindak pidana
Doni Salmanan turut dilaporkan ke Bareskrim imbas dugaan kasus judi online lewat aplikasi seperti Indra Kenz.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Mengulas sumber kekayaan influencer Doni Salmanan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus investasi bodong Binomo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka.