Kumpulan Berita
Lelang yang dilakukan kali ini adalah aset milik Doni Salmanan.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, menyita aset mewah terpidana kasus penipuan Doni Muhammad Taufiq alias Doni Salmanan.
Kejari Kabupaten Bandung telah melaksanakan eksekusi barang bukti terkait perkara tindak pidana umum yang melibatkan Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Doni Salmanan berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas vonis hukuman yang diterimanya.
Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memperberat hukuman terdakwa kasus penipuan platform investasi Binary Option Quotex, Doni Salmanan
Doni Salmanan telah divonis hukuman empat tahun penjara oleh majelis hakim perkara kasus investasi binary option.
Putusan pengadilan terkait kasus Doni Salmanan memicu ketidakpuasan masyarakat.
Majelis Hakim memutuskan bahwa harta terdakwa Doni M Taufik alias Doni Salmanan sebagian disita untuk negara dan dikembalikan