Kumpulan Berita
Pasar properti pada 2022 masih tetap bergantung kepada kebijakan pemerintah atas insentif pajak.
Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka atau DP kredit/pembiayaan properti 0%
Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0%.
BI juga mengeluarkan kebijakan untuk melonggarkan aturan Loan to Value ( LTV) bagi pembiayaan kepemilikan properti,
ank Indonesia (BI) melakukan relaksasi kebijakan makroprudensial untuk meningkatkan kapasitas penyaluran kredit perbankan.
Bank Indonesia (BI) melonggarkan aturan pembiayaan loan to value (LTV) maupun financing to value (FTV) kredit properti sebesar 5%.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV/FTV untuk kredit pembiayaan properti dan kendaraan bermotor.