Kumpulan Berita
Ade Ary menambahkan dua tersangka oknum pegawai Komdigi buntut kasus mafia judol. Adapun dua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.
Ditresnarkoba Polda Jambi menangkap tiga orang yang masuk daftar pencarian (DPO) jaringan ratu narkoba Helen dan Tekui berinsial AA di Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Pelaku masuk DPO karena kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Buronan tersebut sempat melawan saat diamankan.
SZ diduga melakukan penipuan secara online atau online scam.
Pelaku dibekuk di Jalan Abadi, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga dengan mengenakan pakaian syari wanita.
Dua buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan di Jateng diamankan.