Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan ulang surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka korupsi Harun Masiku.
Ade Ary menambahkan dua tersangka oknum pegawai Komdigi buntut kasus mafia judol. Adapun dua tersangka berinisial AA dan F alias W alias A yang memiliki peran berbeda.
Polisi menangkap pria berinisial A alias M yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.