Kumpulan Berita
DPR RI bakal membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk disahkan menjadi UU. Rencananya hal itu akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa, 18 Februari 2025, besok.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas keberlanjutan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dalam hal ini, bakal dibahas soal Kampus sebagai penerima manfaat dari hasil pengelolaan tambang.
Ketua PBHI Julius Ibrani mengatakan hal itu dikarenakan dengan kewenangan yang ada saat ini, ketiga lembaga itu justru seringkali melakukan penyimpangan seperti korupsi dan kekerasan.
Bob menyampaikan bahwa dalam Tatib tersebut, DPR hanya melakukan evaluasi berkala terhadap para pejabat negara yang telah dipilih dan disetujui di rapat paripurna.
Dasco mencontohkan, evaluasi bisa dilakukan bagi pejabat yang telah mengidap penyakit tertentu, tetapi masa pensiunnya masih lama. Dalam kondisi itu, ia menilai, evaluasi bisa dilakukan agar jabatan itu diemban oleh sosok yang mampu.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan pihaknya telah menjadwalkan kunjungan spesifik ke Polda Kalbar.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memiliki kewenangan baru yakni, mengevaluasi para pejabat negara yang terpilih dari hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memperbolehkan kembali pengecer menjual gas LPG 3kg disambut baik banyak pihak. Hal ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menghindari gejolak di masyarakat.