Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi dengan komisi II DPR RI berkaitan dengan pemilu ulang jika di Pilkada 2024, calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
DPR RI menilai permasalahan ojol akan terus berkembang selama status atau legalitasnya belum jelas.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas dukungannya bagi kerja-kerja DPR.
Pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga Rancangan Undang-Undang, yakni RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi dan RUU tentang Wantimpres.
Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Serbia, salah satu negara pecahan Yugoslavia yang berada di Eropa Tengah.
Hal itu digelar untuk membahas PKPU dan Peraturan Bawaslu di Pilkada 2024.
Menurutnya, DPR tidak mempunyai wewenang sebab KPU merupakan instansi mandiri.
Pakar Komunikasi Politik, Benny Susetyo mengungkapkan Indonesia tengah menghadapi berbagai ancaman serius terhadap keberlangsungan demokrasinya