Kumpulan Berita
Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail nama-nama tersangka serta konstruksi perkara ini.
Bareskrim Polri menyatakan, sejauh ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam laporan dari Ketua DPRD Penajam Paser Utara.
Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara suap Abdul Gafur Mas'ud sebelumnya.