Kumpulan Berita
Polisi menetapkan status tersangka kepada KHS, anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.
Polisi tengah mendalami perihal keberadaan dua personelnya di lokasi keributan yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara berinisial KHS.
Kata Tatan, kasus penganiayaan itu sudah ditangani penyidik Polrestabes Medan dengan dibantu Polda Sumatera Utara
Uang Rp422 Juta tersebut diterima KPK dari pengembalian para saksi dalam kasus ini.
Keempat mantan anggota DPRD Sumut diperiksa KPK sebagai saksi.
Informasi yang dihimpun, pasangan tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta selama dua pekan pada Maret 2020 lalu.
Jonius Taripar Parsaoran (JTP) menjadi perwakilan para pemilih Partai Perindo di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman pidana terhadap enam anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 selama empat tahun penjara.