Kumpulan Berita
Pelaku dapat ditangkap pada Selasa (14/7), pukul 00.30 WIB, di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Polisi menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25) yang diduga membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP. Korban tewas setelah ditikam saat sedang tidur dan beristirahat di pangkalan ojol di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban yang berprofesi sebagai driver ojol ditemukan bersimbah darah dan mengalami luka tusuk di leher. Selain itu, sepeda motor Honda PCX dan sebuah telepon genggam milik korban juga hilang.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia.
Pemangkasan komisi ojek online (ojol) dari 20% menjadi 8% untuk aplikator dan untuk driver dari 80% menjadi 92% dinilai akan berdampak pada pendapatan.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memutuskan menghapus Program Langganan GoRide Hemat bagi mitra pengemudi.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait potongan komisi pendapatan ojek online (ojol) hanya 8 persen oleh aplikator dinilai sebagai kemenangan atas perjuangan ojol.
Mewajibkan perlindungan sosial bagi pengemudi serta mendorong perubahan skema industri seiring keterlibatan pemerintah melalui Danantara.