Kumpulan Berita
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.
Para driver berencana melakukan protes dan mendatangi Kantor Kemnaker guna menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran Bonus Hari Raya (BHR).
Gojek mulai menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada Mitra Driver.
Presiden Prabowo Subianto mengimbau besaran THR driver ojek online (ojol) ditambah.
Syarat dan kriteria driver maxim dapat THR ojol 20%.
Mulyono, yang dikenal sebagai driver Gojek pertama dengan nomor registrasi 001, menjadi salah satu dari tiga perwakilan pengemudi yang diundang ke Istana
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan agar perusahaan aplikasi transportasi online memberikan bonus hari raya berupa uang tunai kepada para mitra pengemudi dan kurir online dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.