Kumpulan Berita
Pengemudi atau driver ojek online (ojol) selama ini bekerja tanpa kepastian status hukum.
Viral di media sosial pengalaman tidak menyenangkan seorang driver ojek online yang mendapat perlakuan tak layak dari penumpang.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati buka suara soal driver ojek online (ojol) Grab yang melakukan aksi demo.
Mitra driver ojek online (ojol) menuntut agar statusnya dinaikan menjadi karyawan. Menanggapi hal tersebut, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy buka suara.
Pemerintah akan menghadirkan program rumah subsidi yang dikhususkan untuk ojek online alias ojol.
Wamenaker geram lantaran driver transportasi online hanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR) atau bonus hari raya (BHR) 2025 sebesar Rp50.000.
Aplikator transportasi online sudah memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra atau driver, baik driver ojek online maupun taksi online.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.