Kumpulan Berita
Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) cair pada Lebaran tahun ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap aturan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan surat edaran tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja segera terbit pekan depan.
Driver ojek online (Online) mendesak Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan peraturan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025
Belum ada regulasi yang jelas mengatur driver ojek online
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyiapkan regulasi baru yang mengatur status driver Ojek Online (Ojol). Dengan aturan tersebut, driver ojol yang saat ini sebagai mitra atau pekerja informal, bukan pekerja formal.
Kementerian Perhubungan menegaskan ketentuan soal batas potongan maksimal yang bisa diambil perusahaan ojek online terhadap para pengemudi sebesar 20%.
Mengenal lebih dalam sosok Erick Estrada yang dijuluki Aktor Tanpa Skenario.