Kumpulan Berita
Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus sebagai dukun palsu ditangkap petugas Polsek Banjar Agung
Abu Nawas mengerjai Abu Jahal pakai dukun palsu supaya mau melunasi utang.
Kasus dukun palsu yang menjanjikan penggandaan uang di Sukabumi terjadi pada sekira awal Juni 2022
Sedangkan 2 tersangka warga Sukabumi dan 1 warga Cilacap berinisial A, DAS, AR yang kini sudah ditahan polisi.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial RSP (29), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan penggandaan uang.
Dukun palsu itu mengaku-ngaku anak seorang kiai Banten yang dapat merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
Keluarga Zanele Hlatshwayo, yang hilang sejak bulan Juli 2017 yakin bahwa dia adalah korban dari serangkaian tindakan kanibalisme
Pelaku ditangkap di terminal saat berusaha melarikan diri dari Pekalongan.