Kumpulan Berita
Dalam aksinya, dukun itu juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit si nenek.
Pelaku mengiming-imingi korban untuk membeli boneka jenglot miliknya dengan dalih bisa mengambil uang gaib
Pelaku tindak pidana penipuan dengan modus sebagai dukun palsu ditangkap petugas Polsek Banjar Agung
Kasus dukun palsu yang menjanjikan penggandaan uang di Sukabumi terjadi pada sekira awal Juni 2022
Dua orang dukun palsu diketahui bernama Aryadi dan Agustiawan warga Air Paoh asal Martapura OKU Selatan.
Sedangkan 2 tersangka warga Sukabumi dan 1 warga Cilacap berinisial A, DAS, AR yang kini sudah ditahan polisi.
Dukun palsu itu mengaku-ngaku anak seorang kiai Banten yang dapat merubah daun menjadi uang dan mengeluarkan pusaka dari dalam tubuh.
Pelaku mengajak Korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang, saat dilokasi kemudian pelaku meminjam motor korban.