Kumpulan Berita
Penundaan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tersebut dinilai sebagai langkah penyesuaian jadwal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda kebijakan penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi para pedagang online.
Kementerian UMKM mengeluarkan aturan baru untuk memperkuat daya saing pelaku usaha kecil dan mikro di ekosistem digital. Wajib diskon biaya layanan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan soal pajak merchant di e-commerce atau marketplace.
Regulasi soal pemungutan pajak bagi toko online di e-commerce tinggal menunggu restu dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Setelah lonjakan transaksi selama Ramadhan dan Lebaran, banyak brand e-commerce, kini fokus memperkuat operasional dan sistem distribusi.
Beberapa UMKM mencatat pertumbuhan transaksi signifikan pada periode awal Ramadhan
Salah satu brand lokal mengubah pendekatan promosi dengan menampilkan kreator yang membacakan buku secara langsung