Kumpulan Berita
Pemerintah akan mengeluarkan Perpres terkait Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan rampung pada Jumat 23 Oktober.
Arifin Tasrif Arifin menyebut optimalisasi energi baru terbarukan (EBT) memberi efek lebih besar
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi yang ramah lingkungan akan dipercepat.
Pemerintah menargetkan pemenuhan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) pada bauran energi nasional sebesar 23%.
Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia akan terus ditingkatkan pemanfaatannya.
Pemerintah terus melakukan terobosan-terobosan inovasi dengan menyediakan berbagai kemudahan bagi kontraktor di sektor panas bumi.
Kerja sama untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) akan terus dioptimalkan