Kumpulan Berita
Investasi digital di pasar Tiongkok, negara-negara ASEAN, Timur Tengah, dan sekitarnya sedang berkembang.
Aset kripto dan blockchain diprediksi menjadi pilar ekonomi Indonesia, dengan potensi aset mencapai Rp1.370 triliun pada 2030. Pertumbuhan ini didorong oleh dominasi generasi muda, penetrasi internet, dan stabilitas ekonomi.
Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.
Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% di 2026 untuk mendukung target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Pemerintah fokus pada optimalisasi sistem Coretax, pertukaran data, dan perluasan objek pajak digital serta cukai.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Kerja sama ini akan menyediakan pelatihan desain digital hingga pengembangan kapasitas bagi UMKM.
Bersama Digital Infrastructure Asia (BDIA) dan Digital Realty mengumumkan pembentukan perusahaan joint venture bernama Digital Realty Bersama.
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mendukung penuh kebijakan pemerintah Indonesia, khususnya implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.