Kumpulan Berita
Tersangka berinisial J bin A (26) diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak.
Usia anak yang dijadikan jurkam bayaran itu merupakan anak yang masih berusia 5 sampai 15 tahun.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka
Menurut catatan pengadilan, keduanya didakwa pada Mei lalu oleh dewan juri federal.
Satgas TPPO Polres Singkawang pada hari Kamis telah menangkap terhadap tiga orang tersangka.
Iklan Balenciaga ada unsur BDSM, ini 7 kontroversi Balenciaga
Polda Metro Jaya menerima laporan kasus penyekapan hingga eksploitasi seksual yang menimpa NAT (15).
Video tersebut dapat dibeli seharga USD70 (Rp1 juta) di media sosial dan platform internet China.