Kumpulan Berita
Fenomena pekerja anak sebagai pedagang asongan merupakan masalah yang kompleks dan masih terjadi sampai saat ini.
Satreskrim Polresta Pontianak Kota mengungkap lima kasus prostitusi anak di bawah umur di antaranya melalui aplikasi media sosial.
Pengamen-pengamen kecil itu berusia antara 5 hingga 12 tahun.
Franss diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan lehernya lewat seutas kabel yang tergantung di dalam sel.
Anak korban prostitusi 64 kasus, anak korban perdagangan 56 kasus dan 53 kasus anak korban pekerja.
Sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban eksploitasi oleh warga negara (WN) Prancis berinisial FAC.
Pelarian pelaku penculikan JP (48), berakhir setelah Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Mereka menyuruh anak-anaknya menjadi pengemis di perempatan Jalan Dr Soetomo dan Danau Sentarum, Pontianak Kota.