Kumpulan Berita
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang ekspor benih bening lobster (BBL).
Dua mantan stafsus Edhy Prabowo divonis 4,5 tahun penjara terkait suap ekspor benih lobster.
Pembudidaya lobster dilarang melakukan ekspor
Edhy Prabowo merasa dirinya tidak bersalah terkait suap ekspor benih bening lobster.
Edhy Prabowo dituntut hukuman 5 tahun penjara terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Usai melarang ekspor, Pemerintah membuat aturan menangkap benih lobster.
Sakti Wahyu Trenggono akhirnya mengumumkan larangan ekspor benih lobster (BBL).
Memasukkan terpidana Suharjito ke Lapas Klas IIA Cibinong untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun.