Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu, dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram.
Barang bukti itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.
Polisi mengungkap kurir tersebut mengonsumsi sabu sebelum terjadi kecelakaan.
Tampak ekstasi itu disimpan di dalam beberapa tas jinjing dan ransel.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir, yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus temuan puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap setelah kecelakaan mobil di Tol Bakauheni??"Terbanggi Besar, Lampung.
Polresta Padang menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu dan pil ekstasi.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan.