Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial MI dan R.
Seorang pria berinisial SS (48) diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Dir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu, dengan total barang bukti 8.011 butir ekstasi serta sabu seberat 38,97 gram.
Barang bukti itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.
Polisi mengungkap kurir tersebut mengonsumsi sabu sebelum terjadi kecelakaan.
Tampak ekstasi itu disimpan di dalam beberapa tas jinjing dan ransel.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang kurir, yang membawa ratusan ribu butir ekstasi setelah terjadinya kecelakaan di Tol Lampung.