Kumpulan Berita
Polri tengah mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
Polisi melakukan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang tahun 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun elektronik atau ETLE.
"Kita evaluasi selama ada pelanggaran, potensi, kita akan evaluasi terus," tuturnya.
Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan secara manual. Terdapat empat pelanggaran yang dilakukan tilang secara manual.
Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)di Tangsel dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Setelah diberlakukannya tilang elektronik menggunakan ELTE terjadi peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas.
Personel Polres Jembrana dilengkapi dengan ETLE mobile.
Polda Metro Jaya akan beralih menggunakan sistem ETLE.