Kumpulan Berita
Korlantas Polri menyatakan sedang menyiapkan pelat kendaraan yang ditanami oleh kode QR dan Chip
Polri tengah mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual.
Polisi melakukan penilangan sebanyak 2.606.952 sepanjang tahun 2022. Jumlah itu berdasarkan tilang manual maupun elektronik atau ETLE.
Banyaknya pelanggaran yang tercatat maka denda tersebut dapat dioptimalkan untuk perbaikan infrastruktur jalan yang ada.
Pihaknya berharap dapat menjadi salah satu upaya mengendalikan kemacetan yang menjadi momok masyarakat perkotaan.
Hal itu disampaikannya saat hadir sebagai pembicara di Webinar Partai Perindo
Pelanggaran dilakukan sejumlah pengendara di Probolinggo yang mencopot pelat nomor kendaraannya guna menyiasati tilang elektronik