Kumpulan Berita
Penerapan ETLE ini dilaunching secara virtual oleh Korlantas Polri dan diikuti serentak 12 Polda di Indonesia.
Polisi tetap akan melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.
Wilayah yang belum tercakup ETLE Stasioner dikatakan orang nomor satu di institusi kepolisian tersebut akan menggunakan ETLE Mobile.
Dengan ETLE nasional, pengiriman database pelanggar dari luar daerah yang melakukan pelanggaran di wilayah Polda Metro jadi lebih mudah.
Mobil tersebut keliling di seluruh wilayah di jalan raya, fungsinya merekam para pengendara yang melanggar lalu lintas.
Pihaknya akan mengutamakan pelayanan SIM dan STNK secara online.
Kapolri menyebut, launching ETLE atau tilang elektronik adalah bagian dari program 100 hari kerja.
Kapolri menyebut ke depan tilang elektronik bakal diterapkan di seluruh wilayah Indonesia.