Kumpulan Berita
Berdasarkan tilang elektronik, diketahui paling banyak pelanggaran menerobos jalur Bus Transjakarta.
Uniknya, pengendara ini berusaha mengelabui petugas dengan menutup pelat nomor motor menggunakan tangan.
Yusuf mengungkapkan, sejauh ini pemasangan rambu-rambu lalu lintas terkait pelarangan bagi kendaraan roda dua untuk masuk di JLNT.
Selama penerapan, total 659 pengendara yang melakukan pelanggaran.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, jumlah tersebut turun 2,4 persen dari hari pertama
171 kendaraan yang ditindak adalah pengendara sepeda motor.
Surat tilang bagi motor yang melanggar nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengungkapkan, ke-45 kamera ETLE itu akan menambah 12 kamera yang sudah terpasang.