Kumpulan Berita
KemenkesI resmi memasukan cairan etomidate atau obat keras yang kerap digunakan di vape (rokok elektrik) menjadi narkotika golongan II. H
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyatakan cairan etomidate, obat keras yang belakangan ditemukan pada rokok elektrik atau vape, belum termasuk dalam golongan narkoba.
Jonathan Frizzy alias Ijonk tengah menjadi sorotan usai terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik atau vape.