Kumpulan Berita
Pihak Jefri Nichol juga mengajukan banding terhadap vonis ganti rugi Rp4,2 miliar atas gugatan Falcon Pictures.
Falcon Pictures meminta tanggung jawab Jefri Nichol setelah resmi menang atas kasus wanprestasi.
Falcon Pictures siap memburu harta Jefri Nichol jika sang aktor tak memenuhi tanggung jawabnya membayar denda sebesar Rp4,2 miliar.
Untuk pertama kali, Jefri Nichol menghadiri kasus wanprestasinya di Pengadilan Jaksel, pada 4 November 2020.
Kuasa hukum menerangkan, Jefri masih mencari jadwal kosong untuk melakukan syuting film bersama Falcon Pictures.
Meskipun, sejauh ini kesepahaman kedua belah pihak belum tercapai.
Menurut kuasa hukum, Falcon tidak akan menggugat sang aktor andai bersedia membintangi satu dari empat judul film dalam kontrak.
Aris Marasabessy mewakili Jefri Nichol meminta waktu untuk terlebih dahulu mempelajari materi gugatan.