Kumpulan Berita
Polisi menyampaikan fakta terkait kasus grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi menyebut, bahwa grup Fantasi Sedarah itu berubah nama menjadi Suka Duka.
Polisi menangkap MR (20), admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Sosok MR cukup dikenal warga sebagai pemuda pendiam.
Pelaku kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah dan Suka Duka' sebaiknya dihukum kebiri kimia.
Direktur TPPA-TPPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah membeberkan, ada 4 orang perempuan yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual dalam kasus viralnya grup facebook Fantasi Sedarah
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji membeberkan motif pelaku membuat grup facebook Fantasi Sedarah hingga memviralkannya
Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menangkap enam pelaku grup Facebook Fantasi Sedarah. Polisi membeberkan peran enam orang pelaku, mulai dari admin, kontributor konten, hingga pembuat video pornografi.
Kepolisian memastikan dua dari enam pelaku adalah orang yang membuat video asusilanya sendiri.
Polisi menangkap 6 orang pelaku yang mengoperasikan grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka.