Kumpulan Berita
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), yang menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup Facebook Fantasi Sedarah
Enam pelaku kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, peran para pelaku dari kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah.
Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan mendalam, terkait adanya grup di platform media sosial facebook
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez meminta, aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook yang membuat masyarakat resah.
Penegak hukum didesk mengusut tuntas kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah.
Polisi meminta masyarakat aktif melakukan patroli siber media sosial.
Alexander menegaskan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.