Kumpulan Berita
Fariz RM mengaku, tidak berencana pensiun bermusik setelah kasus hukumnya selesai.
Fariz RM mengakui penggunaan narkoba sebagai kesalahan terbesarnya di masa muda dalam pledoi kasus narkoba. Ia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi mental terguncang menjadi alasan kambuhnya kecanduan.
Fariz RM menjalani sidang pledoi kasus narkoba, menyesali perbuatannya, dan memohon maaf. Ia juga curhat putranya sakit dan dioperasi, menyampaikan pesan haru untuk sang anak dari ruang tahanan.
Kuasa hukum Fariz RM, pihaknya sudah menyiapkan dua pledoi yang akan dibacakan dalam sidang hari ini (11/8/2025).
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pasrah menjalani proses hukum, sementara kuasa hukum optimis pembelaan akan meringankan hukuman karena statusnya sebagai pengguna.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara oleh JPU atas kasus narkoba yang menjeratnya. Jaksa menilai perbuatannya tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Fariz RM menyerahkan proses hukum ke pengacaranya.
Adapun alasan sidang tersebut ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan surat tuntutan hari ini.
Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, terlihat hadir mendampingi suaminya dalam sidang lanjutan.