Kumpulan Berita
Fariz RM mengakui penggunaan narkoba sebagai kesalahan terbesarnya di masa muda dalam pledoi kasus narkoba. Ia meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kondisi mental terguncang menjadi alasan kambuhnya kecanduan.
Fariz RM menjalani sidang pledoi kasus narkoba, menyesali perbuatannya, dan memohon maaf. Ia juga curhat putranya sakit dan dioperasi, menyampaikan pesan haru untuk sang anak dari ruang tahanan.
Human error yang dimaksud kuasa hukum adalah bagaimana JPU menjerat Fariz RM dengan pasal pengedaran narkotika.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara atas kasus narkoba. Ia pasrah menjalani proses hukum, sementara kuasa hukum optimis pembelaan akan meringankan hukuman karena statusnya sebagai pengguna.
Musisi Fariz RM dituntut 6 tahun penjara oleh JPU atas kasus narkoba yang menjeratnya. Jaksa menilai perbuatannya tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Fariz RM menyerahkan proses hukum ke pengacaranya.
Musisi Fariz RM jalani sidang tuntutan kasus narkoba setelah dua kali ditunda. Berharap sidang berjalan lancar, Fariz terancam hukuman berat atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Oneng Diana Riyadini, istri Fariz RM, terlihat hadir mendampingi suaminya dalam sidang lanjutan.
Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa penundaan ini lantran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap untuk membacakan tuntutannya hari ini.