Kumpulan Berita
MUI mengungkap alasan mengeluarkan fatwa membakar hutan dan lahan hukumnya haram.
Dalam Fatwanya, MUI mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta pengurangan karbon.
MUI membantah bahwa perilisan fatwa haram bukan ditujukan untuk memboikot produk pro Israel.
Aksi boikot produk Israel bisa berdampak luas tak hanya bagi dunia usaha, tetapi juga pasokan kebutuhan konsumen.
Fatwa MUI Hindari Produk Terafiliasi Israel, Ini Kata Wapres
Pelaku usaha ritel membeberkan sejumlah dampak apabila aksi boikot terhadap sejumlah produk yang dianggap pro terhadap Israel
Haram hukumnya membeli produk yang secara langsung mendukung agresi Israel ke negara para nabi.
Aprindo langsung mengambil langkah antisipatif mengurangi dampak adanya gerakan boikot terhadap produk yang dianggap pro terhadap Israel