Kumpulan Berita
Dia diminta memberikan pertimbangan pada Sidang Isbat Awal Syawal 1445 H.
MUI mengungkap alasan mengeluarkan fatwa membakar hutan dan lahan hukumnya haram.
Dalam Fatwanya, MUI mewajibkan upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim, serta pengurangan karbon.
Pelaku usaha ritel membeberkan sejumlah dampak apabila aksi boikot terhadap sejumlah produk yang dianggap pro terhadap Israel
Viral pemilik toko ikuti fatwa MUI. Dia pun menyobek-nyobek dan membuang sejumlah produk pro-Israel.
Haram hukumnya membeli produk yang secara langsung mendukung agresi Israel ke negara para nabi.
Fatwa haram terhadap produk-produk yang mendukung agresi militer Israel terhadap Palestina menjadi sorotan
Ustadz Adi Hidayat menegaskan ikut menjalankan fatwa MUI soal haram mengonsumsi produk pendukung zionis Israel.