Kumpulan Berita
Dikatakan Febri, secara paralel, karena berkas kasus tersebut telah dinyatakan P21.
Novel menyarankan Febri dan Rasamala untuk mundur dari tim hukum Ferdy sambo.
Saat ini berkas perkara Ferdy Sambo sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atau siap untuk disidangkan.
Pasalnya, mantan Jubir KPK itu dikenal sebagai pegiat antikorupsi yang sangat kritis.
Febri Diansyah mengakui kalau dirinya tergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Kendati demikian, Febri mengatakan, hal itu tidak membuat dirinya mundur menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Sambo dan Putri merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri.