Kumpulan Berita
Hotman menegaskan, pengunduran dirinya itu murni hanya karena kesehatannya. Sejak Mei hingga Juni 2026 dia sudah mengalami kesakitan pinggang akibat saraf kejepitnya itu.
Hotman juga menyebut bahwa dokter di Singapura meminta dirinya untuk tidak bekerja selama dua minggu.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru khusus terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat (24/7/2026). Langkah ini dilakukan setelah Febrie tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/2026).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Hendarsam Marantoko mengungkapkan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berlaku.