Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Istana hingga kini belum menerima usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait pengangkatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) definitif untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tidak memerlukan Keputusan Presiden (Keppres).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan lembaganya belum mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi, yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penegakan hukum harus berfokus pada pembuktian yang solid, perampasan hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara, serta pemberian efek jera yang maksimal sesuai batasan hukum.
Dia menegaskan, pelimpahan barang bukti itu akan dilakukan secara bertahap untuk nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihak Kejagung.
Suasana di kompleks rumah dinas Kejaksaan Agung ini terpantau tenang. Belum terlihat aktivitas maupun tanda-tanda keberadaan Febrie Adriansyah.