Kumpulan Berita
JPU menuntut terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hukuman 12 tahun penjara atas pembunuhan Brigadir J.
Sebagai senior, ia mengaku sangat prihatin atas apa yang terjadi di institusi Polri di kasus seperti ini.
Mantan Wakapolri mengungkap alasannya mau menjadi saksi dalam sidang Hendra Kurniawan.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat.
Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembunuhan Brigadir J.
Postingan tersebut juga diunggah ulang oleh akun @ferdysamboreal di TikTok.
"Tentang tinggi rendahnya tuntutan, saya tidak mau disebut polemik," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung
Pidana penjara tertinggi dalam KUHP yakni 20 tahun penjara dan penjara seumur hidup atau hukuman mati.