Kumpulan Berita
ASEAN sebagai rumah dari 680 juta penduduk dan 70 juta UMKM masih menghadapi tantangan inklusivitas keuangan
OJK menyebut terdapat 26 fintech P2P Lending atau perusahaan pinjaman online belum memenuhi ketentuan modal minimum Rp2,5 miliar.
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial technology (fintech).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada pekan lalu menerbitkan laporan kinerja perusahaan financial technology (fintech) pinjaman online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat amanah baru melakukan pengawasan perilaku jasa keuangan
MPR meminta OJK mempertimbangkan rencana pencabutan moratorium perizinan fintech lending atau pinjaman online
OJK mencatat 33 perusahaan pinjol legal atau fintech peer to peer lending belum memenuhi aturan modal minimum Rp2,5 miliar