Kumpulan Berita
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu tantangan dalam mengembangkan financial technology (fintech).
Keberadaan dan praktik perusahaan layanan keuangan digital atau financial technology (fintech) peer-to-peer ilegal yang merugikan konsumen perlu diberantas dan terus disosialisasikan kepada masyarakat guna mendorong tingkat inklusi keuangan Indonesia sesuai target tahun ini, yaitu 75%
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan sindiran mengenai tingginya komisi (fee) yang dipungut perbankan.
Sejak 2018, 1.230 entitas fintech ilegal telah ditindak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat lebih cermat dalam melakukan transaksi menggunakan layanan jasa keuangan digital.
Baru 113 fintech yang menyandang status resmi dan diawasi langsung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saat ini ada banyak sekali opsi yang bisa dipilih untuk mengajukan pinjaman tunai, mulai dari bank konvensional hingga layanan keuangan berbasis teknologi.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai posisi investor pemberi pinjaman atau dikenal sebagai lender dalam fintech pendanaan berpotensi untuk diisi oleh millenial yang ingin mulai berinvestasi.