Kumpulan Berita
Pinjaman online (Pinjol) mengerikan saat nasabah tak mampu bayar
Pinjaman Online (pinjol) baik legal maupun ilegal menjadi momok yang mengerikan
ASEAN sebagai rumah dari 680 juta penduduk dan 70 juta UMKM masih menghadapi tantangan inklusivitas keuangan
OJK telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial technology (fintech).
OJK mengakui masih maraknya pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal di masyarakat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membuat pusat data Fintech Lending (Pusdafil)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat amanah baru melakukan pengawasan perilaku jasa keuangan
AFPI mencatat industri fintech peer-to-peer (P2P) sudah menyalurkan Rp621 triliun dana ke UMKM