Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya menyelesaikan pemeriksaan ahli terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya bakal memeriksa saksi ahli untuk mendalami dua perkara yang diduga melibatkan Firli Bahuri.
Ade Safri memerinci, sejumlah saksi juga sudah mulai diperiksa terkait dua perkara baru yang menjerat Firli Bahuri.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Terpidana Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian RI periode 2020-2023.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menyebut, Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri bakal dijerat 2 pasal sekaligus
Perpenjangan dilakukan sampai Desember 2024.
Menurutnya, desakan pencopotannya sebagai Kapolda Metro Jaya tak terlalu dipikirkan.