Kumpulan Berita
Penetapan tersangka ini dilakukan lantaran penyidik telah berkesimpulan delapan tersangka ini diduga menyebarkan tuduhan palsu dan memanipulasi dokumen.
Keterangan Rossa terkait Firli disampaikan di persidangan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri menyebutkan, tengah memenuhi petunjuk Jaksa atas kelengkapan berkas kasus dugaan pemerasan Eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri diketahui sudah tiga kali mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka
Oleh karena itu, pihak mantan Ketua KPK itu memutuskan untuk mencabut gugatan praperadilan terkait dengan status tersangka Firli Bahuri.
Pemilik kendaraan pun nampak pasrah melihat mobil mewah kesayangan harus teredam.
Cahyono menekankan bahwa sejauh ini, kasus penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri terus berjalan.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berpeluang dijemput paksa, karena berulang kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.