Kumpulan Berita
Tim Biro Hukum KPK menyebutkan, sejatinya pimpinan KPK periode 2019-2024 sempat tak menyetui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut (Firli), nanti kita akan konfirmasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya agar segera menuntaskan kasus dugaan pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut dia, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik PMJ, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Firli Bahuri.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Wijarnako untuk menangani kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.