Kumpulan Berita
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut (Firli), nanti kita akan konfirmasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan terhadap eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, ia mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
Menurut dia, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik PMJ, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango meminta Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Wijarnako untuk menangani kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Jajaran kepolisian mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Kamis, 27 November 2024, besok.
Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik kepolisian atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).