Kumpulan Berita
Guntur mengatakan, tak bisanya penyidik menggeledah Kantor DPP PDIP kala kasus Harun Masiku baru terungkap lantaran tak sesuai surat dari atasan.
Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut (Firli), nanti kita akan konfirmasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menjalani pemeriksaan terhadap eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, ia mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
Menurut dia, Kejati DKI Jakarta mengembalikan SPDP kepada penyidik PMJ, karena tidak ada kelanjutan daripetunjuk-petunjuk sebelumnya.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar meminta Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terkait dugaan kasus korupsi Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang melibatkan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Cahyono Wibowo mengatakan belum ada wacana untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan dengan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menyatakan sedang melakukan konsolidasi lanjutan terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini dilakukan dalam rangka menyiapkan langkah hukum selanjutnya terkait perkara tersebut.