Kumpulan Berita
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri, untuk menjalani pemeriksaan
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat putusan Dewan Pengawas KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengklaim memiliki strategi dan taktik sebagai alasan belum melakukan penahanan
Dewas KPK menyatakan Firli terbukti berusaha memperlambat jalannya persidangan etik.
Dewas meminta agar Firli Bahuri mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.
Firli Bahuri terbukti sah melanggar kode etik peraturan Dewan Pengawas KPK.