Kumpulan Berita
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik Ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri.
Menurutnya, 12 saksi yang dihadirkan di antaranya empat pimpinan KPK.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak permohonan prapradilan status tersangka yang diajukan oleh Polri.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sidang etik Firli Bahuri tetap berjalan.
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar sidang etik Ketua Lembaga Anti-rasuah non-aktif Firli Bahuri.
Firli hanya memberikan respons singkat. Ia pun tidak tegas mengatakan apakah dirinya akan hadir dalam Sidang etik tersebut.
Hakim tunggal Imelda Herawati menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur yang berlaku dalam menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.